Opini

Bagaimana Seharusnya Filantropi Islam Berdaya?

oleh : Abdullah Efendy, S.Pd., CLMQ

Idemuslim.com, OPINI — Tanggapan kami terhadap kasus Dugaan Penyelewangan Dana oleh salah satu Filantropi di negeri ini. Kalau kita telaah secara lebih dalam, lembaga-lembaga Filantropi sebenarnya berniat baik, namun asasnya harus tolong menolong, bukan profit oriented. Sahabat saya Ustadz Ade Sholihin menambahkan bahwa Filantropi sejatinya adalah bagian dari maaliyyah ijtimaiyyah, yaitu ibadah di bidang harta, sehingga memiliki posisi sosial yang sangat vital. Sehingga tentu, alokasi dananya harus dikelola oleh orang jujur dan amanah. Beliau menambahkan kegagalan pemerintah dalam melayani warganya menciptakan keadilan dan kesejahtyeraan sosial, adalah sebab awal munculnya lembaga Filantropi ini.

Filantropi atau lembaga kemanusiaan hadir dari kepedulian pada sebagian umat yang perlu diperhatikan, dimana justru pemerintah membebani masyarakat ini dengan pajak, pengangguran, kualitas kesehatan yang payah, dan hukum yang tumpul ke atas tajam ke bawah. Sebab harusnya negara yang mengelola semuanya, melalui baitul mal. Memastikan rakyat tidak ada yang miskin, kesehatan terjamin dan pendidikan terjamin. Begitu jika dalam konsep Negara Islam.

Baca Juga :

Beliau menambahkan, oleh karena itu maka perlu adanya sebuah gerakan penggalangan dana dalam rangka menolong masyarakat itu sendiri. Jadi walaupun sedikit berbeda filosofinya namun potensi filantropi umat Islam dalam bentuk zakat, infaq, shodaqoh, wakaf dan hibah tersebut bisa menjadi bagian dari sumber pemberdayaan umat. Dalilnya jelas terdapat dalam Al Quran surat At-taubah ayat 60 dan 103, Al Baqarah ayat 177 dan 261, Ali Imron ayat 92, 133 dan 134, Fathir 29 dan 30. Misalnya, ketika Allah berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ

Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, (QS. Fatir : 29)

Dengan menjamurnya lembaga filantropi dengan konsep Islam sudah selayaknya memberikan penampakan akhir yang berbeda dibandingkan dengan filantropi pencitraan ala rockefeller dan sejenisnya yang ujung-ujungnya hanya untuk pencitraan dan money laundry! Hanya saja, kini kepedulian lembaga swasta – swasta tersebut, terkadang dibelokkan tujuannya oleh para kapitalis dengan slogan Sociopreneur (walaupun tidak semua begitu). Lagi-lagi kalau saya melihat peluang ini tersistemik. Kasus ini bukan api, tapi asapnya! Jangan sampai lembaga filantropi Islam ini juga digunakan untuk pencitraan perusahaan, atau malah dijadikan periuk nasi untuk kepentingan pribadi, atau sarana untuk memperkaya diri, apalagi hanya sekedar kendaraan untuk menambah salary dan jumlah istri.

Kasus ini juga berlaku bukan hanya sekedar dilembaga kemanusiaan, bisa jadi dilembaga pendidikan dan sebagainya. Yang saya khawatirkan, jangan sampai umat mengeneralisir bahwa semua filantropi begini. Karena diluar sana masih banyak yang mukhlis! Yang ikhlas berjuang demi kemaslahatan umat, bagi muslim maupun non muslim!

Perlu digaris bawahi pula, fakta ini boleh menjadi pelajaran, ditengah sistem yang tidak ideal seperti sekarang. Namun jangan pula menjadi pembenaran, apalagi menggeneralisir semua Filantropi sama. Wallahi, saya sering mendapati Filantropi yang benar-benar Fisabillah, bahkan kantornya saja ngntrak, tak punya kendaraan operasional, kecuali kendaraan roda 2 para volunteer-nya. Sebab benar-benar seluruh dana didistribusikan secara terbuka, transparan dan amanah! Wama taufiqi illa billah []

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button