Bahan Bakar Minyak (BBM) Naik, Bantuan Langsung Tunai (BLT) jadi Solusi?
Oleh : Nurmala Sari, S.Pd

Idemuslim.com, OPINI — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani melempar ‘kode’ yang mengisyaratkan akan ada kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat. Dalam rapat yang digelar secara tertutup, pemerintah memutuskan untuk memberikan dana bantuan sosial (bansos) tambahan bagi masyarakat. Total dana bansos yang ditambah mencapai Rp 24,17 triliun, di mana dari jumlah tersebut sebanyak Rp 12,4 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT), dan Rp 9,6 triliun untuk bantuan subsidi gaji bagi para pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. (CNBC Indonesia, 30/08/22).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa negara telah mengalokasikan dana subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp502,4 triliun dan berpotensi ditambah Rp195 triliun tersebut masih belum tepat sasaran, dan sebagian besarnya dinikmati oleh orang kaya. (Wartaekonomi.co.id, 26/08/22)
Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) akan membawa dampak bagi masyarakat, seperti biaya produksi yang akan membengkak sehingga harga barang kebutuhan pokok pun juga akan ikutan naik, dengan kenaikan ini maka masyarakat juga akan menuntut adanya kenaikan gaji.
Bantuan langsung tunai (BLT) dianggap akan menjadi solusi untuk masyarakat menengah kebawah dalam memenuhi kebutuhannya, termasuk kebutuhan BBM. Pasalnya BLT hanya mampu meredam gejolak yang timbul akibat kebijakan ini, bukan menjadi alternatif yang efektif. Ibarat obat bius yang bersifat sementara, sehingga solusi BLT harus dipertimbangkan kembali.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyatakan bahwa sebaiknya pemerintah mengalokasikan anggaran BLT untuk penambahan subsidi energi saja sehingga kenaikan harga BBM subsidi tidak perlu dilakukan. Pemerintah tetap membebani APBN 2022 untuk keperluan BLT. (Kumparanbisnis, 25/08/22)
Pemberian BLT hanya meringankan beban rakyat diawal saja dengan mendapat uang tambahan dalam jumlah yang tidak seberapa, namun untuk selanjutnya mereka tetap memenuhi kebutuhan yang serba naik sehingga akan semakin sulit bagi rakyat untuk memenuhi kebutuhan energi dan kebutuhan lainnya. Permasalahan baru lainnya juga akan timbul akibat kebijakan BLT, diantaranya bisa terjadi adanya korupsi dana bansos seperti yang pernah terjadi, pemberian bantuan yang tidak merata dan tidak tepat sasaran bagi rakyat sebab data yang tidak valid, serta dana APBN yang juga akan mengalami pembengkakan.
Baca Juga :
- Merdeka Bukan Sebatas Euforia
- Korupsi Dalam Instansi Pendidikan, Islam Solusi Hakiki
- Praktek Perdukunan Kian Marak, Dihentikan Dengan Aturan Islam
- Kesenangan Dunia, Menghancurkan Pemuda
Akar permasalahan kenaikan BBM ini karena adanya liberalisasi migas akibat penerapan sistem ekonomi yang berlandaskan kapitalisme. Korporat, swasta yang mengendalikan dan menguasai sumber daya alam (SDA) dilegalkan, sehingga negara hanya sebagai regulator saja, membuat Undang-Undang sehingga privatisasi SDA oleh para kapital berjalan mulus, padahal seharusnya negara harus mampu mengelola SDA sendiri agar keuntungan yang didapatkan bisa maksimal untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Jika sistem kapitalisme masih diterapkan dalam kehidupan bernegara, tentu akan membuat masalah yang semakin besar, BBM semakin mahal dan sulit dijangkau oleh rakyat.
Dalam islam, kebutuhan rakyat menjadi hal yang penting dan harus diperhatikan. Islam memiliki aturan yang sempurna terutama dalam mengatur negara seperti salah satunya mengatur kebutuhan BBM bagi rakyat.
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
“Kaum Muslimin itu berserikat dalam 3 hal, yaitu air, padang rumput dan api.”(HR. Abu Daud)
Dalam kitab Al-Amwal Fii Daulah Khilafah, Syekh Abdul Qadim Zallum mengatakan ada dalil larangan atas individu untuk memiliki atau menguasai 3 hal diatas, karena itu merupakan kepemilikan umum, milik seluruh kaum muslim.
Sumber daya alam (SDA) tidak boleh diprivatisasi sebab itu merupakan kepemilikan umum, bukan individu, sehingga harus dikelola oleh negara tanpa campur tangan para kapital, sehingga hasil pengelolaannya bisa didapatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Syariat telah menetapkan bahwa negaralah yang berhak mengeksplorasi dan mengelola SDA sebagai perwakilan kaum muslimin, dan hasilnya harus diberikan kembali kepada rakyat seutuhnya.
Listrik, BBM, gas, dan energi lainnya bisa diberikan subsidi oleh negara kepada rakyatnya, dan memudahkan rakyat untuk mendapatkan kebutuhan energi dengan cara terjangkau bahkan gratis, tanpa perlu adanya BLT. Kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan bagi warga negaranya juga bisa dijamin secara mutlak oleh negara. Bahkan layanan publik bisa diakses secara gratis. Tentu saja biaya jaminan kebutuhan publik akan diambil dari pos kepemilikan umum Baitul Mal yang berasal dari pengelolaan SDA termasuk diantaranya pengelolaan migas.
Negara boleh mengekspor migas keluar negeri dengan mengambil keuntungan yang maksimal, dan keuntungannya akan dimasukkan kedalam pos kepemilikan umum tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar publik, membiayai seluruh proses operasional produksi minyak dan gas, pengadaan sarana, infrastruktur, riset, pengolahan hingga distribusi ke SPBU. Inilah model pengelolaan BBM dalam negara yang menerapkan islam, yaitu daulah Khilafah, yang akan peduli memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Wallahu a’lam bis shawab.