Dakwah

Eksploitasi Dan Penganiayaan Anak Kian Marak, Islam Solusinya

Oleh: Siti Khadijah Sihombing, S.Pd (Aktivis Dakwah)

Idemuslim.com, OPINI —  Hari ini kita dikejutkan dengan banyaknya kasus penganiayaan pada anak, salah satunya kasus penyekapan seorang remaja putri berinisial NAT (15 tahun) yang dijadikan pekerja seks komersial selama 1.5 tahun di Jakarta, awalnya korban direkrut untuk bekerja tetapi tidak dijelaskan bekerja apa dan korban hanya dijanjikan penghasilan yang besar dan akan dipercantik. Korban pun diperas dengan dikatakan memiliki hutang sebesar 35 juta sehingga membuat dia tidak bisa berhenti bekerja. (REPUBLIKA.CO.ID, 19/09/22)

Adapun di Sumba, NTT Lembaga Save The Children melakukan pendampingan terhadap 32 kasus kekerasan terhadap anak. Lembaga kemanusiaan itu menyatakan bahwa tingkat kekerasan terhadap anak di kawasan NTT cukup tinggi. Manager Save The Children wilayah Sumba, David mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak didominasi kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dan katanya pelaku harus dihukum dengan berat agar para pelaku jera dan tidak ada korban-korban selanjutnya. (Nasional.Tempo.co, 13/09/22)

Sungguh miris sekali hari kita ketika membaca-baca berita di atas. Dan bagi penulis ini hal yang paling sangat menyakitkan sekali karena walaupun persoalan ini sudah sangat meresahkan tetapi tidak ada hukum yang membuat para pelaku jera agar mereka tidak melakukannya lagi dan tidak ada korban-korban baru lagi.

Tetapi nyatanya hukuman untuk para pelaku tidak sebanding dengan perlakuan mereka, makanya banyak bermunculan para pelaku-pelaku baru yang lebih brutal lagi perbuatannya. Nauzubillah min zalik. Sungguh mengerikan jika hal ini terjadi kepada putri dan putra kita, sedangkan melihat anak orang lain saja diperlakukan begitu hati kita meringis ketakutan. Semoga Allah melindungi anak dan keturunan kita dari perlakuan bejat orang-orang jahat diluar sana. Aamiin Allahumma aamiin!

Mengapa penganiayaan pada anak bisa terjadi?

Sebab hari ini kita masih hidup dalam sistem kapitalisme, dimana sistem ini sangat menjunjung keuntungan dan kekayaan, dan inilah penyebab awal manusia melakukan segala macam cara untuk mendapatkan uang. Sistem kapitalisme juga sangat membuat susah rakyat, sebab rakyat yang harusnya diayomi tetapi mereka harus memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri disaat semua barang mahal dan pendapatan minim sehingga membuat semua orang melakukan berbagai macam cara agar bisa bertahan hidup termasuk membiarkan putrinya bekerja dengan tujuan bisa menopang keuangan keluarga. Sungguh menyedihkan sekali. Anak yang harusnya dibiayai dan masih masa-masa pertumbuhan yang harusnya dia menimba ilmu, malah harus bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarganya.

Dan parahnya sistem kapitalisme ini membuat masyarakat menjadi individualisme yang membuat mereka tidak perduli dengan kehidupan saudaranya, mereka acuh dengan kesengsaraan saudaranya. Selama keluarganya aman dan damai mereka akan bungkam seribu bahasa serta tidak akan ada tindakan untuk membantu saudara yang kesusahan. Serta yang paling mengerikan lagi, sistem kapitalisme ini sangat menjunjung tinggi kebebasan dalam berperilaku. Makanya apapun yang dilakukan oleh orang disekeliling kita, harus kita dibiarkan selama hal itu tidak merugikan negara dan tidak meresahkan masyarakat banyak. Tidak ada penanaman ketakwaan kepada perintah Allah. Dan tidak ada hukum yang menyelesaikan persoalan kehidupan kita sampai ke akar masalah.

Iya begitulah sistem kapitalisme ini dibuat, sebab sistem ini berasal dari manusia yang bersifat terbatas, serba kurang dan membutuhkan yang lebih darinya. Maka tidak heran dengan segala hukum yang ada dalam sistem kapitalisme ini tidak akan pernah memanusiakan manusia, karena peraturannya hanya sesuai hawa nafsu manusia saja.

Islam solusi hakiki

Islam adalah satu-satunya agama yang memiliki mekanisme untuk mencegah dan mengatasi masalah kekerasan seksual terhadap anak. Secara sistem, hanya penerapan Islam secara kaffah yang menjamin penghapusan tindak kekerasan terhadap anak.

Dalam perekonomian, sistem islam menjamin nafkah bagi setiap rakyatnya, termasuk anak yatim dan terlantar. Perempuan juga dalam sistem islam dibebaskan dari kewajiban mencari nafkah sebab kewajiban itu dilimpahkan sepenuhnya kepada kaum lelaki, sehingga dengan ini para perempuan bisa berkonsentrasi menjadi ibu yang bisa mendidik dan membentuk kepribadian anak sesuai syari’at.

Sistem islam juga sangat memperhatikan ketakwaan rakyatnya karenanya suasana takwa selalu dihidupkan dalam masyarakat islam. Negara islam akan melakukan pembinaan agama kepada rakyatnya, baik di sekolah, masjid, dan lingkungan tempat tinggal mereka. Sebab dalam sistem islam pilar utama dalam pelaksanaan hukum-hukum islam adalah ketakwaan individunya. Sehingga setiap individu yang bertakwa tidak akan pernah melakukan kekerasan seksual terhadap anak dan mereka juga tidak akan pernah menjual anak untuk menghasilkan uang.

Dalam sistem islam orang tua akan diberi pendidikan tentang hukum fikih agar mereka mampu mengajarkan anak-anak mereka tentang cara menutup aurat, batasan pergaulan laki-laki dan perempuan, menanamkan rasa malu kepada anak, memisahkan kamar tidur anak, dan lain-lain.

Dan negara islam juga akan mengatur persoalan peredaran informasi, media massa dalam negeri diberikan kebebasan menyebarkan berita tetapi harus selalu terikat dengan hukum syarak dan pemberitaannya haruslah berisi tentang kewajiban untuk memberikan pendidikan bagi umat, menjaga akidah dan kemuliaan akhlak, serta menyebarkan kebaikan di masyarakat. Bila melanggar ketentuan tersebut maka negara akan menjatuhkan sanksi kepada penanggung jawab media. Sedangkan untuk media asing, negara akan memantau konten-kontennya agar tidak ada pemikiran dan hadharah (peradaban) yang bertentangan dengan akidah dan nilai-nilai Islam. Dengan mekanisme ini, pornografi, budaya kekerasan, homoseksualisme, dan sejenisnya dapat tercegah masuk ke dalam negeri.

Negara juga mengatur kurikulum sekolah yang bertujuan membentuk kepribadian Islam bagi para siswa. Kurikulum ini berlaku untuk seluruh sekolah yang ada di dalam negara, termasuk swasta, sedangkan keberadaan sekolah asing di dalam wilayah negara akan dilarang.

Dalam aspek pergaulan antara laki-laki dan perempuan, negara membuat aturan berdasarkan hukum-hukum syarak. Aturan ini bertujuan mengelola naluri seksual pada laki-laki dan perempuan dan mengarahkannya untuk mencapai tujuan penciptaan naluri ini, yaitu melahirkan generasi penerus yang berkualitas.

Oleh karena itu, negara akan mempermudah pernikahan, bahkan wajib membantu para pemuda yang ingin menikah, tetapi belum mampu secara materi. Jadi, kemunculan naluri seksual dalam kehidupan umum dapat tercegah. Dan dalam sistem islam laki-laki dan perempuan wajib menutup aurat, menahan pandangan, menjauhi ikhtilat (interaksi laki-laki dan perempuan) yang diharamkan, dan lain-lain.

Jika masih ada masyarakat yang melanggar maka negara akan menghukum tegas para penganiaya dan pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Pemerkosa mendapat 100 kali cambuk (bila belum menikah) dan hukuman rajam (bila sudah menikah). Penyodomi dibunuh. Jika melukai kemaluan anak kecil dengan persetubuhan, terkena denda 1/3 dari 100 ekor unta atau sekitar 750 juta rupiah, selain hukuman zina. (kitab Nizhâmu al-Uqubat)

Maka dengan adanya hukuman seperti itu, rakyat akan berpikir beribu kali untuk melakukan kekerasan seksual terhadap anak dan penerapan islam secara kaffah akan menyelesaikan persoalan sampai ke akar masalah. Sehingga anak-anak akan tumbuh dengan aman dan damai, mereka akan menjadi generasi pejuang islam yang beriman dan bertakwa.

Wallahu’alam bishowab.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button