EkonomiEnterpreneurship

Inilah 5 Prinsip dalam Ekonomi Islam, Pengusaha Muslim Wajib Tau!

Penulis : Abdullah Efendy, S.Pd., CLMQ

Idemuslim.com, ENTREPRENEURSHIP — Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan, bahwa dalam prinsip muamalah, yang diutamakan ialah perniagaan yang mabrur. Sebab, perniagaan yang mabrur, akan mendatangkan keridhoan Allah dan kunci keberkahan rejeki bagi seorang muslim. Untuk mendapatkan perniagaan yang mabrur tersebut, maka Islam menetapkan 5 Prinsip yang menjadi kerangka acuan dalam berbagai aktivitas perekonomian. Jika kamu mengikutinya, InsyaAllah bisnis kamu akan berkah berlimpah! Apa saja 5 prinsip itu? Berikut ulasannya!

Pertama, Asas Saling Menguntungkan

Setiap akad yang dilakukan oleh kedua belah pihak (Penjual & Pembeli) tentu harus bersifat menguntungkan bagi keduanya. Penipuan (gharar), manipulasi, ketidak jujuran penjual, ikhtikar (penimbunan barang oleh pedagang) adalah berbagai tindakan yang salah dan dilarang oleh Islam. Kecurangan-kecurangan tersebut, adalah bisikan syaitan, yang harus dihindari oleh setiap muslim. Keinginan agar jual beli memperoleh berkah, harus diutamakan daripada jual beli berlimpah. Inilah mengapa, Abdurahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu lebih senang dengan perniagaan yang rutin, meski untung sedikit. Daripada untung banyak, namun harus melakukan kecurangan. Sebagaimana disebutkan didalam Al-Qur’an, surah Al-Baqarah : 169

إِنَّمَا يَأْمُرُكُم بِٱلسُّوٓءِ وَٱلْفَحْشَآءِ وَأَن تَقُولُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui. (TQS. Al-Baqarah : 169)

Kedua, Asas Manfaat dan Kehalalan

Produk/Jasa yang diperjualbelikan haruslah yang mendatangkan manfaat dan terjamin halalnya. Islam melarang kaum muslim, untuk memperjualbelikan benda/barang atau jasa yang diharamkan dalam Islam. Seperti menjual minuman keras, daging babi, obat terlarang atau jasa prostitusi, jasa menipulasi data dan sebagainya. Sebab, melakukan berbagai tindakan tersebut, selain mendapat murka Allah, juga akan merugikan dan membahayakan manusia. Allah Ta’ala berfirman :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (TQS. Al Baqarah : 168)

Ketiga, Asas Suka Sama Suka

Perniagaan dalam Islam, haruslah terjalin dengan asas saling ridho. Tidak ada yang terpaksa, baik dari pihak pembeli maupun penjual. Transaksi tawar menawar, boleh terjadi atas asas kerelaan. Jangan sampai salah satu pihak, merasa terpaksa membeli atau menjual barangnya. Asas kerelaan (‘an taradhin minkum) dalam muamalah sangatlah penting. Itu sebabnya, implementasi ijab kabul dan khiyar, hadir dalam akad jual beli. Allah Ta’ala Berfirman :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (TQS. An-Nisa : 29)

Keempat, Asas Keadilan

Islam sangat menekankan keadilan dalam perihal ekonomi. Kebijakan seorang Khalifah, dalam Daulah Islam salah satunya adalah menghadirkan keadilan ekonomi bagi seluruh warga baik muslim maupun non muslim. Keadilan yang dimaksud, agar terwujudnya maqashid syari’ah dalam kehidupan seorang manusia. Tercukupinya sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan kemananan. Contohnya dalam penerapan ekonomi adalah tentang kepemilikan umum dan kepemilikan daulah, kewajiban dzakat, anjuran sedekah, kharaj, jizyah, infaq dan lain sebagainya. Berbagai kebijakan ekonomi tersebut, tiada lain agar tercipta ketenangan di tengah-tengah umat manusia! Sehingga mereka bisa fokus menjalankan misi penciptaannya sebagai khalifah fil ardh dan hamba Allah yang bertakwa. Alla Ta’ala berfirman :

لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْمِيزَانَ لِيَقُومَ ٱلنَّاسُ بِٱلْقِسْطِ

Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (TQS. Al-Hadid : 25)

Kelima, Asas Tolong Menolong

Allah Ta’ala berfirman :

وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (TQS. Al-Maidah : 2)

Perniagaan dalam Islam, adalah aktivitas saling memenuhi kebutuhan satu sama lain. terdapat perintah (amr) didalam surah Al-Maidah ayat 2 diatas, tentang aktivitas tolong menoling antarsesama. Penjual membutuhkan uang, pembeli membutuhkan barang. Dalam aktivitas ini, maka tentu terjadi simbiosis mutualisme. Begitupula seorang pengusaha ketika memperkerjakan para pegawainya. Terdapat aktivitas tolong menolong antara keduanya. Pengusaha mendapatkan keuntungan dari berputarnya aktivitas perniagaanya. Sedangkan pegawai mendapatkan upah (ijarah) untuk memenuhi kebutuhannya.

Dengan demikian, aktivitas ekonomi dalam Islam harus didasarkan melalu 5 prinsip dasar ini. Yang kesemuanya bersumber dalam Al-Qur’an dan juga hadist Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Yang dengan diterapkannya akan mendatangkan keberkahan, kemasalahatan dan kesejahteraan umat manusia dunia dan akhirat. Wa ma taufiqi illa billah []

Show More

Related Articles

4 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button