Judi Kian Merajalela, Islam Solusinya
Oleh: Siti Khadijah Sihombing, S.Pd (Aktivis Dakwah)

Idemuslim.com, OPINI — Hari ini kita dikejutkan dengan banyaknya pemberitaan tentang terkuaknya kasus judi yang selama ini meresahkan publik. Salah satunya berita berasal dari Binjai, dimana pada Sabtu (20/8/2022) Polrestabes Medan bersama personel gabungan Satuan Brimob Polda Sumatra Utara (Sumut) dan Satpol PP Kota Medan menggerebek lokasi diduga tempat perjudian dadu dan mesin jackpot di kawasan Sky Garden Binjai, Kota Binjai. Kawasan itu juga ditengarai menjadi lokasi peredaran narkoba. Dan penggerebekan itu dilakukan atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda guna menindaklanjuti informasi dari masyarakat.(REPUBLIKA.CO.ID, 22/08/22)
Sedangkan di Jadetabek Polisi menangkap 296 orang dalam penggerebekan kantor judi online yang berlangsung selama empat hari, terhitung sejak Minggu (21/8/2022). Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ratusan orang itu ditangkap dalam 131 kasus yang dilaporkan ke 13 polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dan pengungkapan kasus judi online ini juga disebut menjadi wujud nyata bahwa Polda Metro Jaya tidak mentoleransi soal perjudian, baik online maupun konvensional. Serta penggerebekan kantor judi online itu sudah dilakukan sebelum ada perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (KOMPAS.com, 26/08/22)
Dengan terbongkarnya kasus-kasus tersebut membuka mata kita bahwa hari ini perjudian sudah sangat marak dilakukan dalam negeri kita tercinta ini. Sungguh sangat mengerikan sekali, sebab perjudian ini akan sangat meresahkan kehidupan masyarakat karena para pejudi yang sudah kecanduan akan melakukan begitu banyak cara untuk bisa berjudi kembali. Seperti kasus seorang pemuda berinisial BA (21) adalah warga Desa Tanjung Kemala, Lampung Tengah, nekad mencuri dan menjadi penadah sepeda motor hasil pencurian karena ketagihan judi online, dia melakukan itu untuk mencari modal melakukan judi online sebab dia tidak memiliki pekerjaan. Pelaku ditangkap pada Kamis (30/6/2022) di rumahnya oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Pringsewu tanpa perlawanan. (Kompas.com, 02/07/22)
Mengapa hal ini bisa terus terjadi?
Sebab kita hari ini hidup dalam kungkungan sistem Kapitalisme, dimana sistem ini membuat manusia hanya mementingkan kesenangan dunia semata tanpa melihat sesuatu perbuatan itu halal atau haram untuk dilakukan. Dalam sistem Kapitalisme ketaqwaan individu itu tidaklah penting karena setiap orang bebas memilih jika ingin taat atau tidak kepada perintah Allah.
Dan sistem Kapitalisme sangat menjunjung kebebasan individu, selagi perbuatan itu dikatakan tidak merugikan orang banyak serta tidak ada pengaduan dari masyarakat maka itu masih bisa dilakukan. Apalagi jika suatu bisnis itu dimiliki oleh para pemilik modal maka akan sulit untuk dibasmi sebab akar persoalannya tidak akan bisa dirobohkan. Sebab kekuasaan tertinggi sistem Kapitalisme adalah para pemilik modal.
Baca Juga :
- Merdeka Bukan Sebatas Euforia
- Korupsi Dalam Instansi Pendidikan, Islam Solusi Hakiki
- Praktek Perdukunan Kian Marak, Dihentikan Dengan Aturan Islam
- Kesenangan Dunia, Menghancurkan Pemuda
Iya begitulah memang sistem kapitalisme ini memandang suatu perbuatan bisa dilakukan yaitu dari berapa banyak keuntungan yang akan didapatkan. Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam, sebab dalam sistem Islam segala sesuatu dapat dilakukan jika sesuatu dengan hukum syara’. Jadi, jika sesuatu perbuatan itu melanggar hukum syara’ maka haram untuk dilakukan dan akan mendapatkan sanksi yang tegas bagi pelakunya. Seperti halnya perjudian ini.
Sejak Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. diangkat sebagai Rasul, Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam, telah memberitahu bangsa Arab bahwa perjudian itu haram.
Allah Ta’ala. berfirman,
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (TQS Al-Maidah: 90)
Sudah jelas sekali berdasarkan ayat di atas dikatakan bahwa judi merupakan perbuatan setan. Sebagai seorang muslim, kita harus sadar bahwa setan adalah musuh manusia. Ia tidak akan berhenti menjerumuskan manusia hingga mengikuti langkahnya. Oleh karenanya, jika kita mengaku muslim yang bertakwa, sudah menjadi kewajiban untuk menghindari atau tidak melakukan aktivitas judi.
Sebagaimana dikisahkan bahwa Rasulullah juga sangat cepat dalam memberantas perjudian yang dibuat oleh kaum Yahudi Bani Nadhir. Dimana kaum Yahudi Bani Nadhir membuka tempat perjudian yang mana kebanyakan pengunjungnya adalah kaum muslimin. Oleh karenanya, Rasulullah tidak tinggal diam ketika melihat kemaksiatan ini beliau langsung menutup seluruh tempat maksiat yang ada dan tidak memperdulikan protes kaum Yahudi tersebut. Dan Rasulullah juga tidak peduli dengan hancurnya pabrik-pabrik khamer dan peternakan babi mereka. Sebab semua itu tidak ada artinya dibandingkan hancurnya jiwa para sahabatnya akibat judi dan mabuk-mabukan. Begitulah seharusnya pemimpin hari ini bertindak. Bukan malah melakukan pembiaran atau bahkan memberikan izin usaha tempat-tempat perjudian tersebut.
Jadi, apabila sebuah Negara yang mengambil Islam sebagai landasannya, maka akan menegakkan hukum sebagaimana pandangan Islam. Negara akan mengharamkan judi, menindak tegas setiap aktivitas perjudian, dan memutus sarananya. Hakim akan menentukan hukuman yang membuat jera para bandar dan pelaku, termasuk semua pihak yang terlibat.
Negara akan bertindak tegas, termasuk memblokir situs-situs perjudian dan melakukan perlindungan dalam dunia internet. Dengan terus mengembangkan teknologi, negara akan membuat sistem yang langsung dapat mendeteksi aplikasi yang berbau judi. Selain itu, negara akan memberikan edukasi pada umat tentang haramnya perjudian dengan menguatkan keimanan. (Muslimahnewsid.com, 25/08/22)
Dengan demikian, jika kita menerapkan sistem Islam dalam kehidupan bernegara maka kehidupan kita akan nyaman dan bahagia. Terhindar dari kemudaratan dan kemaksiatan yang tersistemi. Sehingga kehidupan yang Rahmatan lil’alamiin dapat kita rasakan.
Wallahu’alam bishowab.