
oleh : Ustadz Hussain Assadi
Idemuslim.com | OPINI — Logo adalah wajah dari sebuah brand atau representasi dari konsep yang hendak diwakili lewat simbol visual. Logo setidaknya perlu memenuhi kriteria :
- Merepresentasikan brand/produk/konsep yang diwakili dan tidak menimbulkan misinterpretasi
- Sederhana, agar mudah dikenali dan diingat
- Unik, atau memiliki distingsi (pembeda) dengan logo lainnya
- Mudah digunakan atau ditempatkan di berbagai media tanpa menghilangkan bentuk aslinya
Dari 4 kriteria di atas, mari kita ‘diagnosa’ logo baru Halal yang sekarang lagi ramai dibicarakan
Logo Halal Kemenag RI, secara visual termasuk dalam Kategori Word Mark (logo dengan elemen kata) Halal dalam font Arab, Dengan konstruksi Pictorial Mark (logo dengan elemen symbol) bentuk gunungan yang biasa ada di wayang kulit, dalam penjelasan Kemenag, visual ini juga mengesankan Motif Surjan
Untuk kriteria kesederhanaan, unik dan mudah ditempatkan logo ini saya kira bisa diterima. Sederhana secara visual, unik, mudah ditempatkan bahkan di awal peluncurannya sudah mengundang diskursus yang hangat. Justru kriteria pertama tentang representasi atas visual logo yang perlu dilihat lebih dalam. Representasi menurut saya adalah hal yang esensial dalam sebuah desain logo.
Pertama, Word Mark Tulisan/Khat Halal حلال dengan pilihan bentuk Kufi pada logo Halal yang baru, banyak yang membaca-nya Halak(حلا كـ), karena huruf Lam (ل) terakhir seperi huruf Kaf (كـ). Halal (حلال) berarti Boleh (Kamus al Munawwir hal 292) sedang Halak/Halika (ﺣَﻠِﻚَ) berarti Gelap/Gulita (Kamus al Munawwir hal 291). Ini ruang diskusi pertama terkait tentang Khat-nya. Karena ada perbedaan makna yang jauh antara Boleh dan Gelap, Kebolehan dan Kegelapan.
Kedua, Pictorial Mark yang dipilih mengesankan gambar gunungan ala wayang kulit. Hal ini juga memberikan kesan keterwakilan ‘Jawa’ yang lebih kuat. Beberapa Tweet tentang kesan ini bertebaran di Jagat Twitter. Menurut keterangan Kemenag, logo ini ingin bertujuan mengakomodasi konsep ‘keindonesiaan’ tetapi pertanyaan lebih lanjut adalah, apakah gunungan wayang dan surjan merepresentasikan itu?
Solusinya? Sebenarnya sederhana, Word Mark/Khat/Tulisan kata Halal perlu dibuat jelas terbaca sebagai Halal (حلال), karena aspek Clarity menjadi sangat penting, terlebih dengan kesan terbaca Halak/Halika yang memiliki arti yang sangat berbeda. Kedua Pictorial Mark gunungan bisa didiskusikan lebih lanjut dengan pendekatan budaya, sosiologis dan psikologi sosial.
Diluar itu, perlu dipikirkan, Logo Halal bisa dikembangkan tidak hanya di wilayah makanan, obat dan kosmetik. Tapi bisa disematkan pada Produk Perbankan, Property, Jasa bahkan Produk Hukum dan Kebijakan.
Jika ada label Halal, karena Indonesia mayoritas Muslim, perlu juga dipikirkan ada Label Haram. Dan tidak hanya pada produk makanan, obat dan kosmetik saja. Misalnya, Bila ada bangunan yang di dalamnya menawarkan jasa prostitusi, minuman keras, dan pornoaksi, label ini bisa disematkan di depan bangunan itu. Supaya orang bisa membedakan antara rumah yang di dalamnya ada keluarga tercinta dan tempat yang terlarang.
Baca Juga :