OpiniPendidikan

Merdeka Bukan Sebatas Euforia

Oleh : Nurmala Sari, S.Pd

Idemuslim, OPINI — Bulan agustus menjadi bulan yang penuh sejarah bagi masyarakat Indonesia, sebab dibulan ini Negara Indonesia meraih kemerdekaan tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945. Telah menjadi kebiasaan rutin masyarakat untuk memeriahkan hari kemerdekaan indonesia setiap tahunnya. Beragam perlombaan, hiburan, pertandingan, penampilan, hiasan merah putih ikut menyemarakkan perayaan hari kemerdekaan.

Perayaan kemerdekaan menjadi euforia yang menggembirakan bagi masyarakat, tapi hanya sesaat. Setelah bulan agustus berakhir tentu euforia tak lagi sama. Kemerdekaan hanya dikenang sebatas hiburan semata tanpa memahami hakikat sejati dari kemerdekaan itu.

Pernah tidak berfikir mengapa kemerdekaan harus dirayakan dengan berbagai hiburan serta perlombaan? Bahkan tak jarang hiburan dan perlombaan yang dilaksanakan jauh dari hal pendidikan dan perbaikan kualitas generasi. Contohnya ajang fashion show remaja yang menampilkan aurat, remaja laki-laki berkostum wanita, meletuskan balon yang diletakkan diarea seksualitas, makan kerupuk dengan berdiri, joget-joget, dan lain sebagainya.

Baca Juga :

Sebagai masyarakat tentu kita bersyukur atas kemerdekaan negeri ini, apalagi mengingat perjuangan para pejuang yang mempertaruhkan nyawanya untuk melawan dan mengusir para penjajah. Tapi apakah pantas bagi kita yang telah merasakan kemerdekaan dari penjajahan fisik, hanya kita maknai dan rayakan dengan sebatas euforia semata? Bukankah seharusnya kita semakin berbenah diri, memperbaiki kualitas dengan hal-hal yang mendidik, pola pikir yang cerdas dan cemerlang, serta menciptakan generasi yang semakin berakhlak dan berbudi pekerti yang sopan.

Kita harus memahami tentang hakikat kemerdekaan yang sesungguhnya. Dalam kamus bahasa indonesia, merdeka berarti bebas (dari penghambaan, penjajahan, dan sebagainya); tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu. Dilansir dari Wikipedia, kemerdekaan merupakan keadaan suatu bangsa atau negara yang pemerintahannya diatur oleh bangsanya sendiri tanpa intervensi pihak asing.

Dari pengertian tentang merdeka atau kemerdekaan tersebut, muncul suatu pertanyaan, apakah negeri ini benar-benar telah merdeka?

Merdeka, tapi hanya merdeka atau bebas dari penjajahan fisik. Dibidang ekonomi, politik, kebudayaan, hukum negara ini belum merdeka, sebab masih dijajah dengan cara baru oleh Negara yang punya adikuasa seperti Negara Barat. Di bidang ekonomi, penjajahan dilakukan dengan cara memberikan utang bagi negara dengan jumlah yang besar dan bunga yang besar pula dengan alasan untuk memperbaiki ekonomi negara, mengentaskan kemiskinan. Faktanya utang tak kunjung lunas, utang dan bunga semakin meningkat, rakyat juga belum sejahtera, utang negara bukan mengentaskan kemiskinan melainkan menambah miskin. Rakyat seakan dipaksa ikut membayar utang dengan dikenakan pajak bagi setiap orang.

Negara yang memberikan utang tentu juga ingin mendapatkan manfaat dari negara yang berhutang dengan memaksa kemauan politiknya atas suatu negara yang berhutang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Akibatnya negeri belum merdeka secara politik, dan mengikuti aturan, hukum serta bergantung pada negara lain yang berkuasa.

Penguasaan sumber daya alam, sumber daya ekonomi yang diprivatisasi merupakan bentuk penjajahan ekonomi yang dilakukan dengan berbagai aturan yang mereka paksakan.

Pola pikir, perilaku atau sikap dan gaya hidup masyarakat juga terpengaruh arus budaya barat (westernisasi). Apalagi di negeri-negeri kaum muslimin yang seharusnya kaum muslim dan generasinya harus memiliki pola pikir sesuai islam dan pola sikap sesuai islam pula, bukan sebaliknya. Gaya hidup yang penuh kebebasan, tanpa peduli halal dan haram, liberal, sekuler, menciptakan generasi yang amoral. Maka dibidang kebudayaan pun dikatakan belum sepenuhnya merdeka.

Dibidang hukum, masih menggunakan UU buatan Belanda, negeri penjajah, bukankah berarti kita menyelesaikan berbagai masalah negeri yang mayoritasnya muslim dengan cara dan aturan penjajah? Bukankah seharusnya dalam mengatasi berbagai masalah, dengan berhukum sesuai hukum yang Sang Pencipta berikan pada makhluk-Nya?

Oleh karena itu, tentu kita harus evaluasi dan refleksi, baik individu, masyarakat maupun negara, tentang hakikat dan makna kemerdekaan yang seharusnya. Individu dikatakan merdeka ketika ia berperilaku sesuai keyakinannya (islam), tanpa tekanan atau berbuat tanpa asal ikut ucapan atau tindakan orang lain yang memberi pengaruh buruk. Masyarakat dikatakan merdeka ketika terbebas dari gaya hidup dan kungkungan budaya lain selain islam, apalagi gaya hidup yang liberal, hedon dan merusak tatanan moral masyarakat. Negara dikatakan merdeka ketika mampu terbebas bukan hanya bebas dari penjajahan fisik saja, melainkan bebas dari penjajahan politik, ekonomi, hukum, budaya negara lain.

Negara merdeka, harus bebas menerapkan aturannya dalam melindungi dan memberi jaminan keamanan, kesejahteraan bagi rakyatnya tanpa ada intervensi atau tekanan dari negara lain/negara yang pernah menjajahnya. Bagi ummat islam tentu saja negara tersebut harus sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah, Sang Pencipta dan Sang Pengatur yang memberikan aturan sempurna, dan telah dicontohkan pula oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam. Negara yang menerapkan aturan Allah akan menjadikan Al-Quran sebagai pedoman kehidupan, sebab Al-Quran menyebutkan bahwa misi islam adalah mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya, dari kebodohan menuju kecerdasan yang cemerlang. Tidak ada negara yang dikuasai islam berubah kusam, sengsara, mundur, dan terbelakang.

Sejarah telah membuktikan ketika negara menerapkan aturan Allah, sesuai syariat islam maka negara yang awalnya kumuh, terbelakang, menjadi negara maju dan mercusuar. Masyarakat arab yang dulunya jahiliyah dan terbelakang, setelah mewujudkan kemerdekaannya dengan menerapkan syariat islam dibawah pimpinan Rasulullah, dalam waktu singkat menjadi masyarakat yang cerdas, lebih beradab, menyinari kehidupan manusia dan pemimpin dunia serta disegani bangsa lain.

Oleh karena itu, kita harus mengupayakan kemerdekaan yang haqiqi yang terlepas dari penghambaan kepada manusia, menuju menghambaan kepada Sang Pencipta dengan menerapkan segala aturan-Nya dan meninggalkan segala apa yang dilarang-Nya. Sebab Allah yang telah menciptakan kita, maka Allah pula yang mengetahui aturan hidup yang terbaik buat kita, makhluk-Nya. Negeri ini harus merdeka dari aturan dan sistem selain Islam seperti sistem kapitalisme, sosialisme atau komunisme dan ide-ide lainnya yang bertentangan dengan hukum-hukum dari Allah. Dengan menerapkan seluruh aturan dari Allah, maka negara akan menjadi negeri yang baldatun thayyibun wa rabbun ghafur (negeri yang baik dan mendapatkan ampun Allah), selalu diberkahi Allah.

Wallahu a’lam bis shawab.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button