Nasib Nelayan Naas di Tapal Batas

Oleh : Falda Syaheeda (Pegiat Literasi Batam)
Idemuslim.com, OPINI — Memungut kelapa saat hasil laut berkurang menjadi alternatif bagi pak Lahodo dan warga di pulau Labun, Belakang padang, Batam. Selain itu, nelayan tersebut bersama istri juga mencari rengkam (rumput laut) sebagai pendapatan tambahan (batam.tribunnews.com)
Kini, hasil tangkapan ikan terus berkurang. Padahal, mata pencaharian utama warga di pulau tersebut turun melaut menangkap ikan.
Selain faktor cuaca seperti angin kencang, masalah limbah minyak dan ancaman kapal asing juga kerap mereka hadapi. Ditambah masalah kenaikan harga BBM yang tentu mempengaruhi nelayan untuk melaut.
Begitulah nasib nelayan di pulau Labun, Batam. Mereka terkena dampak akibat dari penerapan sistem kapitalis yang mementingkan pihak yang mengambil keuntungan bahkan dengan merusak alam.
Limbah minyak yang dilarung secara ilegal di laut mencemari laut dan menjadikan habitat ikan rusak. Aktivitas pembuangan limbah minyak dari kapal nakal sudah sering terjadi, pemerintah hanya bertindak setelah peristiwa tumpah minyak itu terjadi dengan melakukan pembersihan laut dan menduga minyak yang dibuang berasal dari kapal yang melintasi perbatasan singapura dan Indonesia. Belum lagi kapal asing yang melakukan illegal fishing dapat mengancam nelayan yang berada pada jalur selat malaka tersebut.
Baca Juga :
- BPJS Kesehatan : Solusi atau Polemik?
- Satu Lagi Atlet Dunia, Clarence Seedorf Resmi Masuk Islam
- Tren Unboxing by Husband, Bukti Islam Tidak Lagi Jadi Rujukan
Dalam Islam, menjaga perbatasan negeri sangat penting dalam kacamata politik pertahanan Islam dan terdapat keutamaan untuk melakukan penjagaan di wilayah tersebut.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat Ali Imran ayat 200 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصابِرُوا وَرابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.”
Makna murobathah (ribath) dalam ayat tersebut dalam tafsir Ibnu Katsir adalah bersiap siaga di perbatasan negeri terhadap ancaman musuh, menjaga tapal batas negeri Islam dan melindunginya dari serangan musuh yang hendak menjarah negeri-negeri Islam.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda yang diriwayatkan Imam Muslim melalui Salman Al Farisi radhiyallahu ‘anhu :
رباطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَإنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ، وأجْرِيَ عَلَيْهِ رزْقُه، وأمِنَ الفَتَّان
“Melakukan ribath (bersiaga di perbatasan negeri) selama sehari semalam lebih baik daripada puasa sebulan penuh berikut qiyamnya (shalat sunah nya) dan jika ia gugur maka dialirkan kepadanya semua amal perbuatan yang biasa diamalkannya dan dialirkan kepadanya rizqinya serta selamatlah ia dari fitnah (siksa kubur)”
Hadis lain yang diriwayatkan Imam Tirmidzi,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “عَيْنان لَا تَمَسُّهما النَّارُ: عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ، وَعَيْنٌ باتت تَحْرُسُ في سبيل الله”.
Dari Ibnu ‘Abbas berkata bahwa aku pernah mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada dua mata yang kelak tidak akan disentuh oleh api neraka, yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah, dan mata yang begadang semalaman (tidak tidur) karena berjaga di jalan Allah”
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab sahih-nya, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَم وَعَبْدُ الخَميصة، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِط، تَعس وانتكَسَ، وَإِذَا شِيكَ فَلَا انْتَقَش طُوبَى لعَبدٍ آخذٍ بِعِنَانِ فَرَسه فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أشعثَ رأسُهُ، مُغَبَّرةٍ قَدَمَاهُ، إِنْ كَانَ فِي الْحِرَاسَةِ كَانَ فِي الْحِرَاسَةِ، وَإِنْ كَانَ فِي السَّاقة كَانَ فِي السَّاقَةِ، إِنِ اسْتَأْذَنَ لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ، وَإِنْ شَفَع لَمْ يُشفَّعْ
“Celakalah pengabdi dinar, pengabdi dirham, dan pengabdi perut; jika diberi, suka; jika tidak, marah; celaka dan hinalah dia; dan apabila terkena duri, semoga saja durinya tidak dapat dicabut. Beruntunglah seorang hamba yang memegang kendali kudanya di jalan Allah dalam keadaan rambut yang awut-awutan dan kedua kakinya berdebu. Jika ia berada di dalam pos penjagaan, maka ia berada di pos penjagaan; dan jika ia bertugas di belakang pasukan, maka ia berada di belakang pasukan. Jika meminta izin, ia tidak diberi izin; dan jika meminta pertolongan, maka ia tidak diberi pertolongan”
Pulau Labun, Batam sebagai tanah ribath laut merupakan tapal batas terluar seyogyanya dijaga oleh negara untuk melindungi keamanan wilayah, baik warga maupun lingkungannya dari rongrongan pihak yang mengincar sumber daya alam ataupun ingin merusak ekosistem laut. Wallahu’alam[]