Millennial TalkMuslim Youth

PACARAN SYAR’I? JANGAN EMBEL-EMBELI KEMAKSIATAN DENGAN SYARIAH!!⁣

oleh : Abdullah Efendy, S.Pd., CLMQ⁣

Cinta itu memang indah, meski sulit didefenisikan. Cinta adalah fitrah dalam diri manusia. Dalam Islam, ada satu naluri yang mengatur perasaan tersebut, yang disebut sebagai ghorizah an-na’u! Cinta, rasa sayang, rasa ingin membersamai, rasa ingin berkorban dan sebagainya. Islam tidak menafikkan cinta! Islam hadir sebagai bentuk cinta! Allah Ta’ala berfirman :⁣

مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لِتَشْقَىٰ⁣

Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah; (TQS. Thaha : 2)⁣

Melainkan, ia adalah nikmat dan kasih sayang Allah bagi seluruh hamba-Nya ⁣

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا⁣

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (TQS. Al Maidah : 3)⁣

Islam diturunkan ditengah manusia, sebagai bentuk cinta Allah Ta’ala kepada seluruh ciptaan-Nya. Sebagai Sang Maha Cinta, Allah menurunkan Islam dan seluruh aturan didalamnya yang sangat menyeluruh dan adil, demi kemaslahatan manusia. Jadi jangan ajarkan cinta pada Allah, justru Allah yang ajarkan cinta pada kita! Termasuk dalam hubungan pasangan manusia didalam Islam, bahkan sejak Adam ‘alaihi salam dan Hawa.⁣

Di era modern sekarang, muncul istilah yang asing dalam terminologi Islam, berasal dari barat, berframe sekulerisme dan bermuatan liberalis. Istilah itu disebut pacaran. Satu kata yang sangat familiar bagi para pemuda setiap zaman! Walaupun secara hakikatnya, mereka tak paham mengapa harus melakukan aktivitas itu, dari mana sumbernya dan apa dampaknya! mereka hanya sekedar ikut-ikutan gegara melihat film Romeo dan juliet atau Dilan & Milea. Pacaran, telah disepakati oleh para ulama, ahlu fiqh, asatidz yang tsiqah dan ittiba pada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai aktivitas yang haram!⁣

Nah, kini muncul pula istilah revisi, agar terkesan Islami, dengan nuansa yang lebih religius katanya! Dengan istilah pacaran syar’i atau pacaran syariah! Nah, bagaimana kita memahami istilah ini dan apakah hukumnya? apakah dengan di labelkan syariah, aktivitas yang semua haram itu menjadi halal? Tentu ini jadi 1 pertanyaan menarik bagi kita! Untuk memahaminya, kita akan coba merunutkannya satu persatu. ⁣

Sahabat sekalian, ketahuilah bahwa standar Perbuatan Muslim, adalah Hukum Syara! Bukan karena istilah yang seolah-olah syar’i!⁣

Dalam kaidah hukum syara disebutkan :⁣

اَلأَصْلُ فِى أَفْعَالِ اْلإِنْسَانِ التَّقَيُّدُ بَحُكْمِ الله⁣

Pada dasarnya perbuatan manusia itu terikat dengan hukum Allah.⁣

Mau itu pacaran syariah, pacaran Islami, pacaran halal dan sebagainya, tapi aktivitasnya adalah yang berkaitan dengan zina, maka jelas haram hukumnya. Banyak yang berdalih, pacaran syari kan tanpa pegangan tangan, tanpa mesra-mesraan, ketemunya juga dibawah bedug, papasan cuman waktu pengajian! Apakah tetap tidak boleh? kan gak ngapa-ngapain? cuman berduaan saja! Jawabannya, sebagaimana perkataan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam :⁣

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلَا تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلَّا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ ⁣

Janganlah seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang wanita dan janganlah seorang wanita melakukan perjalanan jauh kecuali dia bersama mahramnya (HR. al-Bukhâri)⁣

Yaudah, gak berduaan juga kok! Cuman via telfon, LDR-an aja! cuman whatsappan nanyain udah sholat apa belum? hari ini puasa sunnah atau tidak? datang ke kajian ustadz A atau tidak! Apakah juga tidak boleh ya?⁣

قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنْ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَزِنَا الْعَيْنَيْنِ النَّظَرُ وَزِنَا اللِّسَانِ النُّطْقُ وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ ⁣

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam: “Sesungguhnya Allah Allah `Azza Wa Jalla telah menetapkan pada setiap anak cucu Adam bagiannya dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Maka zinanya mata adalah melihat, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah sebagai pembenar atau tidaknya.” (Hadits Shahih Muslim No. 4801)⁣

Imam As-Suyuthi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim-nya mencoba menjelaskan hadits ini dengan kesepakatan bahwa setiap anak Adam tidak mengelak dari takdir zina. Menurut beliau rahimahullah, hadits ini membagi zina menjadi dua, yaitu zina hakiki dan zina majazi. Zina hakiki adalah praktik zina sebagaimana yang dipahami secara umum, yaitu pertemuan kelamin seseorang dan kelamin lawan jenisnya yang dilakukan bukan dengan haknya (secara batil). Sedangkan zina majazi adalah dosa yang dilakukan oleh anggota badan anak Adam selain kelamin, yaitu mata, hati, mulut, tangan, dan kaki.⁣

Maka dalam pacaran syar’i, meski anda terhindar dari zina besar : melalui pacaran pada umumnya! tapi anda tidak bisa terhindar dari zina majazi seperti membayang foto kekasih anda, terkenang-kenang suaranya, rindu jika tidak ber-whatsappan dengannya dan berbagai talbis iblis lainnya. Naudzhu billahi min dzalik!!⁣

Kesimpulannya, marilah kita kembali pada cinta yang hakiki, yang hanya akan dirasakan ketika landasan cinta itu kepada Allah Ta’ala. Artinya kita hanya memurnikan rasa cinta dan jalan untuk mencapainya dengan jalan yang disyariatkan! Yakni Khitbah, Taaruf dan Menikah!⁣

Maka sebelum pernikahan itu tercapai; ⁣
Islam melarang semua sebab yang membawa kepada hubungan tidak halal antara laki-laki dan perempuan. Dalam rangka mencegah keburukan dan kerusakan besar akibat hubungan yang tidak halal ini, agama Islam melarang semua sebab yang menjerumuskan ke dalam perbuatan buruk ini, di antaranya (Hiraasatul fadhiilah, hlm. 101-102)⁣

dalam Al-Qur’an sangat jelas dijelaskan tentang zina, bahwa ia adalah dosa besar. Melakukannya dapat membuat kerusakan dan hancurnya masa depan. Mendekatinya pun tidak diperbolehkan!⁣

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. (TQS. al-Isrâ’/17:32)⁣

Dalam menafsirkan ayat ini, Al Hafizh ibnu Katsir rahimahullah mengatakan:⁣

يقول تعالى ناهيا عباده عن الزنى وعن مقاربته, وهو مخالطة أسبابه ودواعيه⁣

“Allah Ta’ala melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan perbuatan yang mendekatkan kepada zina, yaitu ber-ikhtilath (bercampur-baur) dengan sebab-sebabnya dan segala hal yang mendorong kepada zina tersebut.” (Umdatut Tafsir:2/428)⁣

wa ma taufiqi Illa Billah! []

 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button